NUCLEAR IS NEEDED!
Physics Education UIN Jakarta Goes to BATAN
Selasa, 3 Mei 2016
Physics Education UIN Jakarta Goes to BATAN
Selasa, 3 Mei 2016
Mengunjungi Reaktor Serba Guna GA Siwabessy dan Pusat Bahan Tenaga Nuklir (PTBN)
BATAN? Apa itu BATAN?
Sesuai dengan UU No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran dan Keppres RI No. 64/2005, BATAN ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
Tugas pokok BATAN adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ketika kita berbicara tentang BATAN, berarti kita sedang membicarakan Nuklir pula.
uatu molekul, bagian terkecil suatu unsul kimia, terdiri dari setidaknya dua atom. Satu atom terdiri dari elektron, neutron dan proton. Neutron-neutron dan proton-proton bersama disebutkan inti atom atau ”nucleus”. Kalau ”nucleus” dari atom ini mengandung lebih banyak neutron daripada proton, dia tidak stabil dan akan mengeluarkan partikel-partikel dalam upaya menstabilkan diri. Proses emisi partikel dan gelombang elektromagnetik disebut sebagai radioaktifitas. Zat radioaktif dari atom yang tidak stabil itu adalah radiasi pengion.
Atom-atom yang besar dan berat di alam adalah jenis atom yang tidak stabil, karena itu sangat radiatif. Salah satu contoh atom yang tidak stabil ini adalah uranium. Kalau suatu nucleus dari atom yang tidak stabil menangkap suatu neutron, atom ini akan membelah. Proses ini disebut fisi. Proses fisi ini menghasilkan suatu reaksi berantai di mana neutron-neutron yang dilepaskan dari proses fisi akan menambah fisi di dalam, setidaknya terhadap satu nucleus yang lain. Pembelahan ini menghasilkan radiasi sinar gamma, suatu bentuk radiasi nuklir yang mematikan dan mengandung tingkat energi yang sangat tinggi.
Dalam sebuah reaktor nuklir, reaksi berantai tersebut perlu dikendali supaya tidak terjadi reaksi berbahaya seperti yang ada dalam ledakan senjata nuklir.
Energi yang dihasilkan dari proses fisi ini digunakan untuk memanaskan air agar menjadi uap air. Pada tahap ini, fungsi pembangkit listrik tenaga nuklir sesungguhnya sama saja dengan pembangkit listrik tradisional yang menggunakan bahan bakar fosil, seperti minyak, atau batu bara. Tenaga yang dihasilkan oleh uap air untuk menggerakkan turbin, yang kemudian menberikan tenaga ke suatu generator guna menghasilkan listrik. Semua reaktor nuklir yang menggunakan uap air sebagai penggerak turbin bekerja dengan prinsip serupa.
Salah satu manfaat Nuklir adalah PLTN.
PLTN yang dikembangkan di Indonesia berpedoman pada filosofi ”Defense in Depth”(pertahanan berlapis) untuk keselamatan yang mampu mencegah insiden yang mungkin dapat menjalar menjadi kecelakaan.
Secara obyektif, PLTN merupakan suatu industri energi yang relatif paling aman dibandingkan dengan industri energi yang lain. Namun oleh kalangan masyarakat anti-nuklir PLTN dianggap sebagai industri energi yang paling berbahaya. Sikap hati-hati tersebut misalnya dengan tidak berlaku gegabah dengan menggangap bahwa seluruh PLTN itu aman sebagimana 426 Unit PLTN yang sekarang beroperasi di dunia. Jadi setiap PLTN yang akan dibangun harus selalu diteliti dan diawasi kendalanya mulai dari sejak tahap persiapan, pengembangan dan pengoperasian.
So, Nuclear especially PLTN is not the question.
Nuclear is NEEDED!
Nuclear Technology Are Needed!!