NUCLEAR IS NEEDED! Physics Education UIN Jakarta Goes to BATAN Selasa, 3 Mei 2016 Mengunjungi Reaktor Serba Guna GA Siwabessy dan Pusat Bahan Tenaga Nuklir (PTBN) BATAN? Apa itu BATAN? Sesuai dengan UU No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran dan Keppres RI No. 64/2005, BATAN ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Tugas pokok BATAN adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketika kita berbicara tentang BATAN, berarti kita sedang membicarakan Nuklir pula. uatu molekul, bagian terkecil suatu unsul kimia, terdiri dari setidaknya dua atom. Satu atom terdiri dari elektron, neutron dan proton. Neutron-neutron dan proton-proton bersama disebutkan inti atom atau ”nucleus”. Kalau ”nucleus” dari atom ini mengandung lebih banyak neutron daripada proton, dia tidak stabil dan akan mengelua
I love your eyes, but i love my eyes anymore, because without mine i can not see yours